maskemal - Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang sering disebut e-KTP ternyata berlaku seumur hidup. Banyak masyarakat yang saat ini belum mengetahui hal tersebut karena pada sebelumnya KTP memiliki masa aktif selama 5 Tahun dan wajib diperpanjang. Namun saat ini e-KTP diberlakukan seumur hidup, walaupun di e-KTP Anda masih tertera batas masa berlaku maka abaikan saja dan tidak perlu melakukan perpanjangan.
Pemberlakuan e-KTP seumur hidup ini dinilai dapat menghemat anggaran sebesar 4 Triliun rupiah tiap tahun nya. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 pasal 64 ayat 7 a yang berbunyi "Masa berlaku KTP-el yang semula 5 (lima) tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP " dan pasal 101 point c yang berbunyi "KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 ini, ditetapkan berlaku seumur hidup" .
( baca : Penjelasan Atas UU no 24 Tahun 2013 )
Jika Anda pernah membuat e-KTP dan terjadi kerusakan fisik atau akan melakukan perubahan data Anda bisa datang ke Kantor Disdukcapil di kecamatan dimana Anda tinggal. Dan pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi jika ada orang yang menawarkan bantuan untuk mengurus e-KTP namun meminta biaya jangan pernah mau.
Jika e-KTP Anda hilang maka langkah yang dapat dilakukan adalah melaporkan kepada polisi dan meminta Surat Keterangan Kehilangan dan meminta surat pengantar dari RT,RW dan Kelurahan kemudian datang ke Kantor Disdukcapil di Kecamatan dimana Anda tinggal dan lakukan pendaftaran. Disana sampaikan keluhan Anda maka anda akan diberi surat resi yang digunakan untuk pengambilan e-KTP baru Anda. Jangka waktu pembuatan KTP baru lebih kurang dalam 10 hari kerja dan tidak dipungut biaya apapun.
Jadi sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi ditolak saat menunjukkan E-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau-pun disaat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun karena e-KTP Anda sudah kadaluwarsa.
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih telah berkunjung. Jika Anda merasa tertarik dengan artikel di blog ini silahkan bagikan dan jangan lupa tinggal kan sebuah komentar. Walaupun hanya sepatah kata sudah membuat penulis merasa bahagia.